Perencanaan
Pemerintah Desa Lewat dalam menyusun perencanaan pembangunan Desa sesuai kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten Manggarai Barat
RPJM Desa Lewat memuat Visi dan Misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa , pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Transparansi
Alokasi dana pembangunan Desa Lewat diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga Desa.
Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.
Dana Desa Lewat kami gunakan secara efisien untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya.
Transparansi mutlak dilakukan pemerintah Desa Lewat agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan Dana Desa menguat.
Detail Laporan
Desa Lewat menggunakan Sistem Informasi Desa (SID) untuk membantu pelaporan realisasi anggaran Dana Desa.
Hasil pengolahan Dana Desa dapat kami laporkan secara real time dalam bentuk laporan ringkas dan terstruktur. Warga Desa dapat meminta secara khusus detail laporan penggunaan dana desa dengan cara mengunjungi kantor desa.
