Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Lembaga permusyawaratan yang ada ditingkat Desa, yang berperan sebagai lembaga legislatif desa yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah desa, membahas dan mengesahkan Peraturan Desa dan fungsi – fungsi lainya sesuai peraturan yang berlaku
Hendrikus Usman
Ketua
Godefridus Triyatno
Wakil Ketua
Yasinta Nur
Sekretaris
Maria Fatima Bembang
Anggota
Wilfridus Asmin
Anggota
Alfonsius Jerudin Harson
Anggota
Fabianus Hambur
Anggota